Pastikan Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Polres Tuban Undang Petrokimia Gresik, Kadis Pertanian Serta Distributor

0
384

Rapat koordinasi dalam Rangka Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di kabupaten Tuban tahun 2020

Aksi penghadangan Kendaraan Pengangkut Pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah kecamatan singgahan dan Merakurak beberapa waktu yang lalu menjadi perhatian Kepolisian Resor Tuban.

Dalam Rangka Menyikapi isu kelangkaan pupuk bersubsidi, Polres Tuban melaksanakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Pihak-pihak terkait bertempat di Gedung Sanika Satyawada, Selasa (10/11/2020) sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., Pasi Ops Kodim 0811 Tuban Kapten Inf. Prayitno , PJU, Kepala Dinas Pertanian Kab. Tuban Murtadji, S.Pi., M.M., Kapolsek Jajaran, Sdr. Iyan Fajri Manager Penjualan wilayah Jawa-Bali Petrokimia Gresik, Kab. Tuban serta Distributor Wilayah Kabupaten Tuban.

Menanggapi terkait penghadangan kendaraan pengangkut pupuk yang dilakukan oleh petani beberapa waktu yang lalu Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, S.H., M.H, menyampaikan

“Sebetulnya Persediaan pupuk di kabupaten Tuban dari keterangan Pak Kadis dan Petrokimia itu cukup, cuma mereka tidak sabar, yang menghadang ini nantinya juga akan dapat” Ucap Kompol Budi.

Dengan adanya rapat hari ini ada keterbukaan informasi baik dari dinas pertanian, Petrokimia dan distributor nanti seluruh kabupaten Tuban akan mendapat pupuk bersubsidi dan sudah ada jatahnya masing-masing

“Alokasi dari distributor itu ada dan tercukupi cuma waktunya yang perlu di informasikan kepada masyarakat, dijamin oleh Dinas pertanian dan Petrokimia Gresik semua tercukupi di wilayah kabupaten Tuban” Imbuhnya.

Saat ditanya Media Ditanya mengenai penyerapan pupuk Kepala dinas pertanian kabupaten Tuban Murtadji menyampaikan bahwa penyerapan pupuk di Tuban sudah mencapai 75 persen.

“Sampai saat ini sudah terserap sekitar 75 persen, masih ada 25 persen dengan hitungan teknis masih bisa mencukupi kebutuhan pupuk di Kabupaten Tuban untuk dua bulan kedepan” Ucapnya

“Karena di tahun 2021 yang tidak mempunyai Kartu Tani tidak akan mendapatkan pupuk, Harapan Kami semua petani ditahun 2021 jangan sampai tidak ada yang mendaftar di E-RDKK” Imbuh Murtadji.

Manager penjualan wilayah Jawa-Bali Petrokimia Gresik Iyan Fajri, S.P, M.P menyampaikan Petrokimia Gresik siap menyediakan pupuk sesuai yang di butuhkan oleh Kabupaten Tuban.

“Kami siap menyediakan stok sesuai yang dibutuhkan untuk Kabupaten Tuban ini, kami juga sudah menugaskan kepada semua distributor maupun kios untuk dapat menyalurkan sesuai aturan yang berlaku” Ucap Iyan Fajri.

Petrokimia juga siap memberikan sanksi kepada distributor yang melakukan pelanggaran maupun penyelewengan “Sanksinya dari mulai sanksi administrasi, peringatan hingga pencabutan izin” Tegas Iyan.

Hasil dari Rapat koordinasi tersebut Polres Tuban merekomendasikan beberapa poin kepada masing-masing pihak,

Kepada dinas Pertanian :

  • Agar memperbarui data Petani baik Pesanggem, Gapoktan maupun Non Gapoktan yang terdaftar di E-RDKK
  • Memberikan Informasi Kebutuhan Pupuk di Kab. Tuban

Kepada Petrokimia Gresik melalui Perwakilan yang hadir :

  • Agar mencukupi alokasi 3 (tiga) unit gudang yang ada di Widang, Palang serta Jenu,
  • Menjamin DO Penebusan pupuk berjalan lancar,
  • Berkomitmen menindak pelanggaran regulasi pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku
  • Menyediakan Pupuk Non Subsidi di Kios maupun Distributor.

Kepada Distributor :

  • Harus ada Transparansi Informasi Kepada Masyarakat terkait jadwal Pendistribusian Pupuk
  • Distributor agar membuat jadwal Pengiriman pupuk selanjutnya diserahkan ke Polres Tuban maupun Polsek maksimal 3(tiga) hari sebelum pengiriman
  • Agar melaksanakan Penebusan dan pendistribusian Pupuk sesuai alokasi diwilayahnya
  • Distributor memberikan tembusan kepada Polsek asal maupun tujuan terkait pengiriman pupuk.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here