Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Tuban Saluran 600 Bungkus Zakat Fitrah

0
308

Tuban – Zakat fitrah merupakan kewajiban umat muslim menjelang hari raya idul Fitri untuk menyempurnakan ibadah puasa ramadhan selama satu bulan.

Zakat fitrah tidak bisa diberikan pada sembarangan orang, Zakat fitrah hanya bisa diberikan pada para mustahiq zakat atau orang yang berhak menerima zakat.

Jum’at pagi (07/05) Bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Priyanto, S.I.K., S.H., M.H., serta beberapa PJU pimpin penyerahan zakat fitrah secara simbolis kepada perwakilan penerima (mustahiq).

Sebanyak 600 bungkus beras kemasan 5 kilogram berasal dari zakat fitrah anggota Polres Tuban yang dikumpulkan melalui panitia Amil Zakat Bagsumda tersebut kemudian didistribusikan menggunakan dua kendaraan dinas roda empat untuk selanjutnya diberikan kepada para mustahiq yang ada di kabupaten Tuban.

Untuk kelancaran dalam penyaluran zakat fitrah, AKBP Ruruh mengatakan sebelum melakukan penyaluran pihaknya sudah melakukan pendataan terlebih dahulu untuk menghindari adanya kerumunan massa

“Kita salurkan kepada para mustahiq atau yang warga berhak menerima termasuk kepada abang becak yang ada di kota juga ke panti asuhan,” ucap AKBP Ruruh Wicaksono.

“Ada 600 bungkus masing-masing kemasan 5kg, karena ini masih pandemi Covid-19 semua Penerima Kita datakan terlebih dahulu untuk menghindari kerumunan,” Imbuh AKBP Ruruh.

Kabagsumda Polres Tuban Kompol Mardiyah yang memimpin pendistribusian Zakat Fitrah berharap kegiatan tersebut bisa memberikan sedikit keringanan bagi warga yang berhak menerima disaat Pandemi Covid-19 ini

“Semoga Zakat fitrah ini bisa sedikit berguna dan bermanfaat bagi para penerima saat merayakan lebaran di masa Pandemi Covid-19 ini” Ucap Perwira Polisi yang akrab di sapa Diyah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here