Polsek
Grabagan Polres Tuban bersama Koramil Grabagan melaksanakan vaksin on
the spot dan Himbauan kepada masyarakat Waspada Virus Covid varian
Omicron dengan menghentikan laju kendaraan di ruang terbuka Publik,
tempat keramaian wilayah hukum Polsek Grabagan Polres Tuban. Jumat,
(29/04/2022).
Kapolsek
Grabagan IPTU Darwanto, SH. mengatakan bahwa sesuai dengan perintah dari
Bapak kapolres Tuban AKBP Darman ,S.H.,S.Ik bahwa hari ini seluruh
Polsek Jajaran Polres Tuban agar melaksanakan himbauan “Waspada
Omicron”, kepada masyarakat menyikapi perintah tersebut Polsek Grabagan
langsung melaksanakan penghentian laju kendaraan diruang terbuka Publik
atau tempat keramaian, tentang Waspada virus Covid-19 varian Omicron
yang menular dan menyebar lebih Cepat. Serta melaksanakan vaksin di
tempat bagi masyarakat yang belum vaksin baik dosis 1 maupun dosis 2.
Pelaksanaan
himbauan tersebut ditempat-tempat terbuka dan ramai dilintasi
masyarakat sehingga masyarakat tidak lupa untuk selalu melaksanakan
protokol kesehatan saat beraktifitas tutur Kapolsek Grabagan.
Semoga
dengan himbauan tersebut dapat lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat
terhadap protokol kesehatan covid-19 yang mana sekarang adanya varian
baru omicon yang menurut pakar kesehatan dapat menular dan menyebar
lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya sehingga kami mengajak
Masyarakat umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan kata IPTU
Darwanto.
Lebih lanjut
Kapolsek Grabagan juga menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan
vaksinasi baik itu anak – anak, dewasa maupun vaksinasi Booster,
Kapolsek
mengatakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin covid 19 dapat
mendatangi fasilitas Kesehatan terdekat ataupun mendatangi gerai vaksin
TNI – Polri maupun pusat kesehatan yang di tunjuk pemerintah.
TUBAN HEBAT DAN AMANAH
HUMAS POLSEK GRABAGAN
Home Uncategorized VAKSIN ON THE SPOT, POLSEK GRABAGAN BERSAMA KORAMIL GRABAGAN MEMBERIKAN HIMBAUAN TENTANG...