antaranow.com- DPR RI telah menerima surat perihal pemindahan ibu kota negara dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hari ini DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan surat tersebut.
“Iya itu (pembacaan surat) salah satu agendanya,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (26/8/2019).
Indra menjelaskan, pembahasan soal pemindahan ibukota akan dilanjutkan ke rapat pimpinan setelah paripurna. Setelah itu pembahasan dilakukan di badan musyawarah (bamus).
“Akan dibawa ke Rapim untuk diteruskan ke Bamus,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat perihal pemindahan ibu kota negara ke DPR RI. Surat tersebut telah diterima DPR pada Senin pagi.
Dalam surat tersebut Jokowi mengatakan lokasi ideal ibu kota yang baru adalah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Letak ibu kota nantinya terbagi di dua kabupaten.
“Mempertimbangkan berbagai aspek sebagaimana hasil kajian terlampir, ibu kota baru yang paling ideal adalah di Provinsi Kalimantan Timur, yang terletak sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara,” demikian petikan surat Jokowi, Senin (26/8/2019). (den/ois)