Sidang MK, Hakim Tak Temukan Bukti Ketidaknetralan Polri

0
395

antaranow.com- Anggota majelis hakim MK (Mahkamah Konstitusi) Aswanto menyatakan, MK tidak menemukan bukti meyakinkan tentang ketidaknetralan aparat Polri yang didalilkan tim pemohon dalam siding sengketa Pilpres 2019, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno.

“Mahkamah mempertimbangkan bahwa setelah memeriksa bukti-bukti yang diajukan pemohon baik bukti surat, tulisan, video, maupun saksi Rahmansyah, Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perihal kebenaran tentang terjadi keadaan atau peristiwa yang oleh pemohon didalilkan sebagai ketidaknetralan aparatur negara,” ujar Aswanto di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Aswanto menyatakan, salah satunya adalah bukti video yang diberikan tim pemohon BPN. Setelah dilakukan pemeriksaan secara saksama, tidak ditemukan adanya bukti tindakan tidak netral aparat dalam menggalang dukungan untuk pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Ternyata isinya adalah berupa permintaan atau tepatnya imbauan presiden kepada jajaran Polri dan TNI untuk menyosialisasikan program-program pemerintah. Hal itu adalah sesuatu yang wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Aswanto.

Selain itu, Aswanto menyatakan bukti tertulis yang diajukan pemohon tentang informasi Polri membentuk tim buzzer di media sosial mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin hingga ke desa-desa, hanya berupa fotokopi berita daring yang tidak dapat dijadikan bukti tanpa didukung bukti lain.

Soal dugaan penggalangan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf Amin atas pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Garut, Aswanto menerangkan bahwa dalam persidangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerangkan hal itu tidak dapat dijadikan sebagai temuan, karena tidak memenuhi syarat formal dan materi.

Selain itu, MK menilai saksi yang diajukan pemohon yaitu Rahmansyah dalam persidangan juga tidak jelas menerangkan bentuk ketidaknetralan seorang oknum anggota Polres Batubara Sumatera Utara.

“Saksi hanya menerangkan bahwa oknum anggota Polres Batubara dimaksud menyampaikan keberhasilan-keberhasilan pemerintah saat ini di hadapan masyarakat yang secara implisit oleh saksi dianggap sebagai ajakan mendukung paslon 01,” ujar dia seperti dilaporkan Antara.

“Walaupun peristiwa tersebut benar terjadi, masih dibutuhkan bukti lain karena harus dibuktikan pengaruhnya terhadap pemilih,” ujar dia. (siz/yuk)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here