antaranow.com – Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari KC FSPMI (Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) di depan Kantor Pemkab jl. R.A Kartini Tuban, Kamis (12/11/2020).
Masa berjumlah sekitar 500 Orang dipimpin korlap aksi Sdr. Duraji berangkat dari titik kumpul di desa Temandang kecamatan Merakurak dengan menggunakan 2 (dua) unit pickup mengangkut sound sistem serta konsumsi diiringi sekitar 250 Unit kendaraan roda dua.
Setibanya di depan Pemkab Tuban sekitar pukul 10.30 wib, masa langsung melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya antara lain menuntut kenaikan UMK Tuban Tahun 2021 sebesar Rp.600.000,- agar mengabaikan Rekomendasi Depekab (Dewan Pengupahan Kabupaten) Tuban tentang UMK Tuban Tahun 2021, menuntut ditetapkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tuban dan UMK Tuban Tahun 2021 secara bersamaan kepada Gubernur Jatim.
Saat ditemui Sdr. Djoko Sarwono (Asisten Pemerintahan Pemkab Tuban) & Ibu Asri Buana (Plt Kepala Dinas PTSP dan Naker Tuban) Perwakilan massa aksi menolak melanjutkan giat mediasi, karena massa menghendaki audensi langsung dengan Bupati/Wakil Bupati Kab. Tuban.
Karena tidak bisa bertemu Bupati Tuban kemudian melanjutkan aksi dengan menggelar Tahlil & Do’a bersama di depan Kantor Pemkab Tuban.
Setelah ada agenda hari besok Jum’at tanggal 13 November 2020 akan ada pertemuan/hearing dari perwakilan KC FSPMI dengan Wakil bupati Tuban, Sekitar Pukul 13.30 Wib massa KC FSPMI Tuban kembali ke titik kumpul dengan pengawalan dari Polsek Merakurak.
Kabagops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. menyampaikan guna menjamin keamanan dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut Polres Tuban menerjunkan anggotanya di kantor Pemkab Tuban
“Kita berikan Pengamanan kepada saudara-saudara kita dari KC FSPMI ini supaya dalam penyampaian aspirasi ini bisa berjalan dengan tertib,lancar dan aman” Ucapnya.