Peduli Kepada Pendemo, Polres Tuban Bagikan Air Minum, Permen Hingga Bunga

0
465

antaranow.com – Polwan Polres Tuban melakukan aksi simpatik kepada peserta unjuk rasa dari GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia), Aliansi darurat Agraria/GERAM (gerakan rakyat melawan) dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) kabupaten Tuban saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kab Tuban, Kamis (08/10/2019).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., tidak kurang dari 300 personil Polres Tuban dan Polsek jajaran diterjunkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

Ribuan massa mulai berdatangan di depan gedung DPRD kabupaten Tuban sejak pukul 10.00 wib , dengan membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tuntutan dan penolakan disahkannya Undang-undang Omnibus law Cipta kerja oleh DPR RI.

Massa terbagi menjadi tiga gelombang, massa pertama datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) langsung melakukan orasi didepan kantor DPRD, massa sempat berusaha merangsek masuk ke halaman Gedung namun berhasil dihalau oleh aparat Polres Tuban, selanjutnya massa ditemui dan diterima aspirasinya oleh Ketua DPRD kabupaten Tuban H. Miyadi, S.Ag., M.M.,

“Saya bersama rekan-rekan, saya bersama sahabat-sahabat semua untuk berjuang dalam rangka menegakkan keadilan, menegakkan undang-undang dasar 1945” Ucap Miyadi kepada para Demonstran dilanjutkan penanda tanganan petisi penolakan Undang-undang Omnibus law.

Ditengah-tengah tanggapan dari ketua DPRD kabupaten Tuban tampak para Polwan Polres Tuban dengan senyuman membagi-bagikan air minum, permen juga bunga kepada para pendemo, Sikap humanis dan simpatik para polwan cantik itu berhasil mendinginkan suasana aksi tersebut di tengah teriknya matahari siang hari.

Massa kedua datang dari PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia), mereka juga membawa tuntutan yang sama yaitu penolakan Undang-undang Omnibus law Cipta kerja, setelah ditemui oleh Ketua DPRD kabupaten Tuban H. Miyadi, S.Ag., M.M., dan menandatangani petisi, Massa dari PMII kemudian kembali menuju kantor sekretariat PMII kabupaten Tuban.

Massa ketiga datang dari Aliansi darurat Agraria/GERAM (gerakan rakyat melawan) dan serikat pekerja KC FSPMI kabupaten Tuban, selain membawa tuntutan yang sama, mereka juga menuntut agar Ketua DPRD kabupaten Tuban membuat surat penolakan terhadap undang-undang Omnibus law kepada DPR RI.

Setelah tuntutan mereka terpenuhi, sekitar pukul 12.30wib kemudian Massa Kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada peserta unjuk rasa karena aksi dilakukan dengan tertib “Saya Ucapkan Terimakasih kepada kawan-kawan semua baik dari Aliansi mahasiswa maupun dari serikat pekerja karena telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib” Ucapnya.

Seperti diketahui sejak di sahkan Undang-undang Omnibus law oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu, gelombang penolakan terjadi di berbagai Daerah di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Tuban yang puncaknya hari ini tanggal 8 Oktober 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here