Operasi Poseidon Bareskrim Polri Musnahkan 137 Kg Sabu Hasil

0
602

Sebanyak 137 kilogram narkoba jenis methaphetamine atau sabu dimusnahkan oleh aparat kepolisian. Ratusan sabu tersebut adalah barang bukti kasus sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia yang diungkap oleh Bareskrim Polri.

“Hasil operasi kami yang kami beri sandi ‘Poseidon’. Target operasi kami memang sindikat yang menggunakan rute laut atau maritime route,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Halomoan Siregar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Krisno menuturkan wilayah garis pantai timur Sumatera memang masih menjadi rute andalan para sindikat. Untuk kasus yang terkait 137 kg sabu ini, polisi menangkap 14 tersangka di empat wilayah hukum yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Aceh dan Pekanbaru.

“Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang pantai timur Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP penangkapan di darat, asalnya dari pengembangan penyelidikan yang di laut,” ucap dia.

Krisno menjelaskan fokus Bareskrim Polri adalah mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di level sindikat, bukan pengguna.

“Kami tidak akan berhenti mengejar sindikat. Mabes Polri lebih fokus kepada (pengungkapan) jaringan, bukan pengguna,” ujar Krisno.

Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terlebih dulu melakukan uji kandungan sederhana untuk meyakinkan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar sabu. Setelah itu, sabu dengan kemasan teh Cina tersebut dimasukan ke mesin incinerator milik BNN, yang terparkir di sebelah lobi depan gedung Bareskrim Polri.
(yuk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here