antaranow.com – Implementasikan Inpres no. 6 Tahun 2020, Polres Tuban gelar FGD terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan Berbasis Komunitas di wilayah Kabupaten Tuban.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Kompol Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., Kadinkes Kab. Tuban dr. Bambang Priyo Utomo, Kasat Binmas AKP Ali Kanafi, S.H., Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Biro perjalanan Wisata, PKL, Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kab. Tuban, Paguyuban Pasar Tradisional dan pengelola pasar modern, Jumat (25/09/2020).
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam giat tersebut, dalam sambutannya Ruruh menyampaikan melalui kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) ini diharapkan kedepannya para komunitas bisa mandiri dalam menertibkan anggota dari masyarakat maupun komunitas untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan “Harapan Kami para Komunitas yang hadir ini Bisa membantu Tugas Kepolisian dalam mengedukasi dan menertibkan masyarakat disekitarnya yang melanggar protokol kesehatan saat tidak ada petugas ditempat” Ucap Perwira yang suka Gowes tersebut.
Lebih lanjut Jebolan Akpol 2000 itu mengatakan “Saat ini Pemerintah,TNI dan jajaran Kepolisian, khususnya di Wilayah Tuban tidak henti-henti melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarkat terkait Protokol Kesehatan agar terhindar dari covid-19 termasuk melaksanakan Operasi Yustisi bukan hanya di dalam kota namun juga ditingkat kecamatan” Imbuh Ruruh.
Dengan menggandeng berbagai Komunitas yang ada di kabupaten Tuban diharapkan bersama-sama bisa berperan serta mensukseskan program pemerintah sesuai Inpres no 6 tahun 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.