Diduga meninggal Bukan karena Kecelakaan, Makam Pria Asal Rembang di Bongkar Satreskrim Polres Tuban

0
352

Tuban – Satreskrim Polres Tuban melakukan Pembongkaran Makam Durrokhim (23), Pria asal Kragan Rembang yang meninggal di Penambangan Pasir Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban pada 13 Agustus 2020 lalu.

Pembongkaran Makam di tempat Pemakaman umum dusun Banyon desa sumurtawang kecamatan Kragan Kabupaten Rembang tersebut dilakukan untuk keperluan Autopsi, jum’at (19/02/2021)

Saat itu Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan terlindas truk yang dikemudikan oleh Abdul Wachid merupakan teman sekaligus tetangga korban.

Setelah 15 hari paska korban di makamkan pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian korban karena saat jenazah dimandikan tidak terlihat luka lazimnya orang terlindas truk, lantas keluarga melaporkan kejanggalan tersebut ke Polsek Rengel, hingga Kasus tersebut di ambil alih oleh Satreskrim Polres Tuban.

Keluarga korban meminta kepada pihak Kepolisian agar kasus tersebut diusut secara tuntas dengan mengikuti prosedur dari pihak kepolisian termasuk pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi, hal itu diungkapkan oleh Pardi (54) yang merupakan paman korban.

“Karena ada kejanggalan, orang yang terlindas truk harusnya tubuh ada yang hancur, tapi ini lukanya cuma ditelinga serta lidahnya menjulur,” ungkap Pardi.

Pardi paman korban menambahkan, penjelasan dari Abdul Wachid bahwa Durrokhim sengaja tidur di belakang ban truk, sehingga saat itu truk yang dikemudikan Abdul Wachid tidak sengaja melindas tubuh Durrokhim.

Wasis (60), Nenek korban menceritakan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok yang pendiam dan ramah, awal mula di ajak tetangganya kerja di Rengel Tuban muat pasir.

“Awalnya pamit di ajak kerja oleh tetangganya tapi kok pulang sudah meninggal, meninggalnya tidak laporkan ke polisi kok malah langsung di bawa pulang dan di makamkan” Kenang Wasis.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri, S.I.K mengatakan adanya laporan pasal 359 ada dugaan kelalaian atas kematian almarhum, Polres Tuban bersama tim Forensik dari Polda Jawa Timur akan melakukan autopsi untuk proses penyidikan lebih lanjut
“Berdasarkan laporan tersebut, kami lakukan pembongkaran makam almarhum selanjutnya akan dilakukan autopsi sebagai langkah untuk mengetahui penyebab kematian almarhum” tegas perwira yang masih lajang tersebut.

“Kita tunggu hasilnya nanti, kami dari kepolisian Polres Tuban akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, Kami berharap pihak keluarga untuk sabar menunggu hasilnya,” pungkas Yoan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here