Dendam Karena dilaporkan Polisi, Pria ini diamankan Polisi Tuban Akibat Culik Pujaan Hati

0
24

Tuban – Karena tak mendapatkan restu orang tua dari perempuan yang dicintai akibat penipuan yang dilakukannya, MTA (35) warga desa Jenggolo kecamatan Jenu Kabupaten Tuban nekat melakukan penculikan terhadap NNF (26) yang masih warga satu desa dengan pelaku.

Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada hari Jumat 05 Januari sekira pukul 17.00 wib di sebuah klinik kesehatan tempat korban bekerja yang terletak di kecamatan setempat.

Untuk melancarkan aksinya MTA tidak sendiri, ia dibantu oleh dua pelaku lainnya HM (20) alias Blong serta RA (28) alias Ambru.

Jum’at (12/01/2024) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Riyanto, S.H., mengatakan ketiga pelaku datang ke tempat korban bekerja dengan mengendarai kendaraan roda empat, sesampainya di lokasi salah satu tersangka yang kemudian diketahui berinisial MTA masuk dan menarik korban keluar klinik untuk menuju mobil yang dibawa oleh pelaku.

“Didalam mobil itu sudah ada dua pelaku lainnya kemudian korban dibawa lari ke arah Semarang” terang Riyanto

Menurut Riyanto pelaku nekat melakukan penculikan karena merasa dendam dengan orang tua korban yang telah melaporkannya kepada Polisi atas dugaan penipuan yang dilakukan kepada korban.
“Dia merasa dendam karena punya masalah dengan korban dan dilaporkan ke Polisi” ungkap Riyanto.

Riyanto menambahkan setelah dua hari berada di Semarang korban berhasil melarikan diri saat tersangka akan menjual sebuah handphone karena kehabisan uang.

“Saat itu korban minta tolong kepada orang lain untuk mengamankan diri” imbuhnya

Masih kata Riyanto, pada tanggal 7 Januari 2024 sekira pukul12.00 wib tersangka berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Hari pertama kita amankan pelaku utama MTA dan hari kedua kita amankan dua pelaku lainnya” Jelasnya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka ia nekat melakukan aksinya itu karena hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari orang tua korban, ia mengatakan tidak melakukan kekerasan selama dua hari korban bersamanya

“Saya cinta mati sama dia, saya tidak direstui sama orang tuanya” ucap tersangka kepada media.

Selain tiga tersangka, petugas juga mengamankan kendaraan roda empat Suzuki Ertiga nomor polisi S 1186 FK warna abu-abu metalik yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan penculikan terhadap korban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here