Deklarasi Damai Perguruan, Polres Tuban Undang Pengurus Perguruan Silat se Kabupaten

0
216

Tuban – Maraknya perkelahian antara beberapa oknum perguruan silat yang sering terjadi dibeberapa wilayah. Antisipasi hal itu terjadi di wilayahnya, Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., undang Pengurus perguruan silat se Kabupaten untuk bersilaturahmi dan penandatanganan Kesepakatan bersama Forkopimda dengan perguruan pencak silat se-kabupaten Tuban, Rabu (26/01)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin, Ketua IPSI Cabang Tuban H. Faisol serta seluruh Pengurus perguruan silat yang ada di Kabupaten Tuban.

Dalam Silaturahmi yang di gelar di gedung Sanika satyawada Mapolres setempat pimpinan Pagar Nusa cabang Tuban mengapresiasi pihak kepolisian resor Tuban atas fasilitas yang diberikan serta menyikapi kejadian perselisihan yang sering terjadi antar perguruan mengatakan
“Saya apresiasi kepada pak Kapolres yang telah memfasilitasi kita untuk bisa bertemu, berbicara untuk menciptakan Kamtibmas di kabupaten Tuban” ucapnya.

Menyikapi dari beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu terakhir pihaknya pihaknya akan melakukan introspeksi terhadap internal perguruan.

“Kunci daripada kesuksesan organisasi adalah komunikasi, kita mencoba komunikasi baik dengan semua perguruan dan dipimpin langsung oleh ketua IPSI, kita akan galakkan lagi paguyuban yang ada disetiap kecamatan, jika ada gesekan antar perguruan ditingkat kecamatan agar secepatnya dikomunikasikan oleh paguyuban sehingga tidak menyebar” terangnya.

“Setiap grup kita selalu pantau, jika ada pergerakan yang mengarah hal negatif selalu kita matikan langkah mereka, namun munculnya grup baru yang tanpa kontrol sehingga kita tidak bisa memantau aktivitas mereka, mungkin ini menjadi kekurangan kami” imbuhnya

Dari sekretaris PSHT cabang Tuban M Latifudin yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat mendukung digelarnya kegiatan tersebut “Terimakasih kepada pak Kapolres dan pak Dandim yang telah memfasilitasi acara ini, dan berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan” ucapnya

Karena anggota sering terjadi perbedaan dengan perguruan lain, kami sering komunikasi dengan pengurus dari perguruan lain untuk sama-sama kita introspeksi karena kebanyakan anggota kita dari kalangan remaja, kegiatan seperti ini harus sering kita agendakan sehingga Tuban bisa aman dan kondusif” pungkasnya.

Sementara itu Ahmad Yani perwakilan dari perguruan silat IKSPI kera sakti menjelaskan bahwa konflik yang sering terjadi antar oknum perguruan berawal dari komunitas perguruan yang berasal dari luar wilayah, ia mengusulkan agar ada aturan tegas yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dengan pelarangan penggunaan atribut perguruan ditempat umum untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Agar dibentuk peraturan dengan melarang tegas perguruan menggunakan atribut sebuah komunitas, karena yang membuat rusuh bukan dari wilayah Tuban namun dari luar Tuban” singgungnya.

Menanggapi masukan dan saran dari berbagai perwakilan perguruan silat, Kapolres Tuban AKBP Darman menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga tujuan diadakannya kegiatan tersebut.
“Yang pertama bertujuan untuk Sinergitas dalam membangun kabupaten Tuban, yang kedua saling menjaga antar perguruan yang ketiga apabila ada konflik oknum antar perguruan untuk diselesaikan secara hukum, Kita komitmen membangun sinergitas, sekecil apapun permasalahan silahkan dikomunikasikan, namun proses hukum harus tetap berjalan” tegas Darman.

Selanjutnya ia berharap juga dibentuk paguyuban di tingkat kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya konflik antar perguruan silat.

“Ditingkat kecamatan juga paguyuban dibentuk dalam rangka mengakomodir masukan-masukan yang ada ditingkat ranting, selain ilmu beladiri Seyogyanya juga diberikan pembekalan rohani untuk menurunkan tensi saat terjadi permasalahan” Imbuh perwira polisi asal kota Demak itu.

Disinggung terkait proses Pidana apabila terjadi keributan antar oknum perguruan, Darman dengan tegas mengatakan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Ya Komitmen sesuai dengan deklarasi akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, hukum tetap berjalan kalau itu berkaitan dengan pidana” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan Kesepakatan bersama Forkopimda dengan perguruan pencak silat se-kabupaten Tuban dipimpin oleh ketua cabang PSHT Lamidi yang isinya :

  1. Berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah hukum polres Tuban dalam bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman Sera menjadi panutan yang baik ditengah masyarakat sebagaimana tertuang dalam AD/ART tiap-tiap perguruan pencak silat.
  2. Pimpinan/ketua cabang beserta para pengurus siap membantu secara proaktif menciptakan situasi yang kondusif bilamana terdapat permasalahan pribadi/individu dari anggota/warga perguruan pencak silat yang melanggar Kamtibmas dilang dikaitkan dengan atas nama perguruan pencak silat.
  3. Patung/Tugu/Prasasti/Simbol atau sebutan lain dari perguruan silat yang dibangun diatas tanah negara/pemerintah dan berada di fasilitas umum (berada disempadan jalan, memanfaatkan aset/kekayaan pemerintah daerah) wajib mengikuti aturan yang berlaku dan mendapatkan ijin dari pemerintah setempat.
  4. Untuk mencegah terjadi pergesekan dan pengrusakan Patung/Tugu/Prasasti/Simbol atau sebutan lain dari perguruan silat dari perguruan silat di wilayah hukum polres Tuban siap dan bersedia memperbaiki secara bersama-sama oleh seluruh perguruan silat yang ada di wilayah tersebut dan tidak akan memprovokasi, mengerahkan massa atau upaya saling membalas dan saling merusak.
  5. Bilamana terjadi gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh oknum, anggota/warga perguruan silat wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum serta dalam penggunaan Media sosial dari masing-masing perguruan agar tidak menjadi provokasi dan penyebaran berita HOAKS.
  6. Sepakat membentuk forum komunikasi antar perguruan dalam wadah perguruan pencak silat Tuban damai dalam wilayah hukum polres Tuban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here