Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tuban Gandeng Polres dan BNNK Razia Warga Binaan

0
314

antaranow.com – Tuban – Aparat Gabungan dari Polres Tuban, BNNK serta petugas Lapas Melaksanakan razia di dalam sel warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban, Selasa (06/04/2021) malam.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI nomor PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 1 April 2021 perihal razia serentak guna meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan terhadap gangguan dan ketertiban di UPT pemasyarakatan

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Siswarno, Amd., I.P., S.H., M.H., Kepala BBN Kabupaten Tuban AKBP I Made Arjana, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., Kasat Sabhara AKP Chakim Amrullah, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Daky Dzul Qornain, S.H., Anggota Polres Tuban, Anggota BNNK Tuban, serta Anggota Lapas Kelas II B Tuban.

“Kegiatan penggeledahan ini adalah rangkaian acara dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yg ke 57 tahun 2021” Ucap Kalapas Siswarno

Menurutnya Kalapas, dalam dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya menggandeng Kepolisian Resor Tuban serta BNNK untuk melaksanakan Razia yang  difokuskan pada narkoba maupun barang berbahaya.

“Kita menggandeng Polres Tuban serta BNNK dengan sasaran Narkoba maupun barang-barang berbahaya juga Deteksi dini Keamanan dan Ketertiban di dalam lapas serta terciptanya Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum” imbuh Siswarno

Tak hanya melakukan razia dalam ruang sel, petugas juga melakukan pemeriksaan satu persatu terhadap narapida.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., saat penggeledahan mengatakan bahwa pihaknya membackup kegiatan yang di laksanakan oleh Kepala Lapas dalam rangka penggeledahan di ruang sel Lapas Kelas II B Tuban

“Dalam razia ini Kita melibatkan 15 Personel untuk membackup kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan Lapas Tuban” Ucap Kompol Budi

Hasilnya, dalam razia gabungan yang dilaksanakan selama kurang lebih 2 jam di ruangan dan sel Lapas kelas II B Tuban tersebut, “Petugas tidak menemukan Narkoba maupun obat berbahaya lainnya, petugas hanya menemukan Sendok, Kaca, Jam tangan, Kartu Remi, Sabuk, Gunting, Cutter, Paku, serta Pemotong kuku.” Imbuhnya perwira berpangkat melati satu dipundak itu.

Untuk di ketahui pada Selasa malam (06/04) petugas gabungan dari Polres Tuban, BNNK serta Lapas Tuban melaksanakan razia di ruang sel Lapas kelas II B Tuban dengan sasaran Narkoba, barang-barang berbahaya serta Deteksi dini Keamanan dan Ketertiban, di dalam lapas serta terciptanya Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum sebagai tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berkomitmen menjadikan Lapas yang bersih dari praktik peredaran gelap narkoba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here